VISI dan MISI
VISI dan MISI
Terwujudnya IGPKhI sebagai organisasi perjuangan, profesi dan ketenagakerjaan yang mandiri dan non partai politik.
Makna Visi IGPKhI
Organisasi Perjuangan
Wahana mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Wahana untuk membela, mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Wahana untuk meningkatkan integritas bangsa dalam menjamin terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan bangsa
Berperan aktif memperjuangkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
Wadah bagi guru pendidikan khusus dalam memperoleh, mempertahankan dan meningkatkan dan membela hak azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan pemangku profesi kependidikannya.
Wahana untuk memberikan perlindungan dan membela kepentingan guru dan tenaga kependidkan yang berhubungan dengan persoalan-persoalan hukum anggota.
Organisasi Profesi
Wahana memperjuangkan kualifikasi dan kompeensi bagi guru pendidikan khusus Indonesia
Wahana mempertinggi kesadaran dan sikap guru dan tenaga kependidikan khusus dalam meningkatkan mutu profesi dan pelayanan pada masyarakat
Wahana menegakan dan melaksanakan kode etik dan ikrar guru pendidikan khusus Indonesia
Wahana untuk melakukan evaluasi pelaksanaan sertifikasi, lisensi dan akreditasi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru pendidikan khusus.
Wahana pembinaan bagi himpunan profesi dan keahlian sejenis kekhususan di bidang pendidikan khusus yang menyatakan diri bergabung atau bermitra dengan IGPKhI.
Wahana untuk mempersatukan semua guru pendidikan khusus di semua jenis, jenjang dan satuan pendidikan guna meningkatkan pengabdian dan eran serta dalam pembangunan nasional.
Wahana untuk mewujudkan pengabdian secara nyata melalui anak lembaga dan badan khusus
Wahana untuk mengadakan hubungan keerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan organisasi yangbergerak dalam bidang pendidikan dan atau organisasi kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khusus dan kebudayaan.
Organisasi Ketenagakerjaan
Wahana untuk memperjuangkan terwujudnya hak-hak guru dan tenaga kependidkan khusus
Wahana untuk meperjuangkan kesejahteraan guru pendidikan khusus yang berupa imbal jasa, rasa aman, hubungan pribadi, kondisi kerja dan kepastian karier.
Wahana untuk mewujudkan prinsip dan pendekatan ketenagakerjaan harkat dan martabat guru pendidikan khusus melalui peningkatan kesejahteraan anggota.
Wahana untuk memperkuat kedudukan, wibawa dan martabat guru pendidikan khusus serta kesetiakawanan organisasi.
Wahana untuk membela dan melindungi guru pendidikan khusus sebagai pekerja profesi
Wahana untuk membina dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi ketenagakerjaan baik lokal, regional mapun internasional.
Organisasi Mandiri //Independen
Menjalin kerjasama dengan semua pihak atas dasar kemitraan dan stakeholder saling menghormati dan berdiri diatas semua golongan
Menggali dan mengembangkan potensi baik sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan dan sumber daya organisasi lainnya yang tidak tergantung dari pihak manapun
Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi dengan menempatkan iuran anggota sebagai sumber utama pembiayaan organisasi
Organisasi Non Partai Politik
IGPKhI tidak menjadi bagian dari partai politik manapun dan tidak berafiliasi dengan partai apapun
IGPKhI memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk menentukan pilihan politiknya secara merdeka
IGPKhI selalumenjalin hubungan baik dengan seluruh partai dan komponen masyarakat dalam memajukan pendidikan nasional dalam memajukan pendidikan nasional.
MISI
Menjaga mempertahankan dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945.
Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan atas demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak azasi manusia, keberpihakan pada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan kesejahteraan anggota.
Melaksanakan, mengamanankan, mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik profesi guru pendidikan khusus Indonesia
Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
Melaksanakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang baik (good govermence)
Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi dan kesejahteraan anggota IGPKhI
Mewujudkan IGPKhI sebagai organisasi guru pendidikan khusus yang mempunyai kewenangan akreditasi, serifikasi dan lisensi pendidik dan tenaga kependidikan khusus.
Memperkuat solideritas, soliditas, demokratisasi dan kemandirian organisasi di semua level/tingkatan.
Menyamakan persepsi, visi dan misi para gur/pendidikan khusus dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.
Mewujudkan IGPKhI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan (prssure group), pemikir (thinker), dan pengendali (control).